Rabu, 25 Februari 2009

DIANGGAP MERUGIKAN, TOS FACEBOOK MENUAI PROTES

Banyak dari kita mungkin terbiasa untuk tidak mempedulikan isi dari TOS (Terms of Service) dari layanan yang kita ikuti. Hal ini pula yang rupanya memicu aksi protes dari para pengguna Facebook dikemudian hari atas TOS baru Facebook yang otomatis memberikan hak secara luas kepada situs social networking ini atas semua data dan informasi yang pernah diposting user ke Facebook. Aksi protes user ini mulai marak semenjak salah satu situs konsumen memuat sebuah content artikel berjudul "Facebook's New Terms Of Service: 'We Can Do Anything We Want With Your Content. Forever."

Berikut ini merupakan petikan TOS Facebook yang banyak menuai protes tersebut :
You hereby grant Facebook an irrevocable, perpetual, non-exclusive, transferable, fully paid, worldwide license (with the right to sublicense) to (a) use, copy, publish, stream, store, retain, publicly perform or display, transmit, scan, reformat, modify, edit, frame, translate, excerpt, adapt, create derivative works and distribute (through multiple tiers), any User Content you (i) Post on or in connection with the Facebook Service or the promotion thereof subject only to your privacy settings or (ii) enable a user to Post, including by offering a Share Link on your website and (b) to use your name, likeness and image for any purpose, including commercial or advertising, each of (a) and (b) on or in connection with the Facebook Service or the promotion thereof.

Bahkan yang lebih membuat kening para user ini berkerut adalah pasal yang mengatakan bahwa walaupun user telah menutup account mereka, Facebook tetap memiliki hak untuk mengarsipkan copy dari data user.

Menanggapi protes para user tersebut, Facebook yang hingga kini telah beranggotakan lebih dari 175 juta orang dari berbagai penjuru dunia ini segera melakukan update terhadap TOS-nya.

Menurut pihak Facebook sendiri, bukan maksud mereka untuk melakukan klaim sepihak atas data, informasi dan foto dari user yang ter-upload untuk mereka salahgunakan, namun pasal tersebut lebih dimaksudkan sebagai jaminan hak Facebook untuk membagikan informasi tersebut kepada pihak-pihak yang berkompeten, seperti teman-teman dalam jaringan sang user.

Lebih lanjut, pendiri Facebook Mark Zuckerberg dalam sebuah blognya menandaskan bahwa di Facebook user tetap memiliki hak atas data informasi mereka, dan dapat mengontrol secara langsung dengan siapa mereka akan berbagi data informasi tersebut.

Mark Zuckerberg yang telah merintis Facebook sejak di bangku kuliah menyatakan bahwa memang banyak bahasa dalam Terms of Service mereka yang sangat formal dan kaku, namun hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan penuh atas layanan yang mereka berikan. (dna)

www.beritanet.com

Selengkapnya...

You want to send E-Card :

YOUTUBE ICT TECHNOLOGY